Hubungan Hukum Pajak dengan Hukum Pidana
Hukum pajak adalah hukum publik yang mengatur segala sesuatu tentang pajak. Hukum pajak sebagai hukum yang mengatur perpajakan memiliki hukum dengan hukum yang lain seperti hukum tata negara, hukum administrasi negara, hukum perdata dan hukum pidana…