Skip to content Skip to sidebar Skip to footer

Perbedaan KUHP dan KUHAP

Perbedaan KUHP dan KUHAP
Perbedaan KUHP dan KUHAP

Dalam hukum pidana dan hukum acara pidana, terdapat dua kitab penting dan menjadi dasar dalam penegakkan hukum yaitu KUHP dan KUHAP. KUHP dan KUHAP merupakan singkatan dari Kitab Undang-Undang Hukum Pidana dan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana.

KUHP yang berlaku saat ini di Indonesia merupakan warisan dari Pemerintah Hindia Belanda yang menjajah wilayah Indonesia saat itu. Pada saat kemerdekaan, kerana belum ada peraturan perundang-undang hukum pidana yang dibuat oleh pemerintah Indonesia, maka berlakulah asas konkordansi dimana segala peraturan perundang-undangan sebelumnya tetap berlaku hingga ada peraturan lain yang menggantinya.

Namun hingga saat ini, KUHP berlum pernah diganti, padahal KUHP yang diwariskan oleh Hindia Belanda ini sudah ketinggalan zaman. Meskipun demikian, ada beberapa pasal dari KUHP yang diubah agar sesuai dengan kondisi negara Indonesia. Selain itu, ada peraturan pidana khusus lainnya yang dikeluarkan oleh pemerintah untuk mengatasi persoalan dalam masyarakat yang tidak diatur dalam KUHP.

Wacana untuk mengganti KUHP warisan Hindia Belanda ini telah berlangsung cukup lama, terkahir RKUHP banyak mendapat penolokan dari masyarakat terkait pasal-pasal yang dianggap tidak sesuai dengan masyarakat Indonesia. Hal ini disebabkan, latar belakang dan budaya masyarakat Indonesia yang sangan plural. Sehingga untuk mencapai kesepakatan sangat sulit sekali.

KUHAP yang berlaku saat ini merupakan produk dari pemerintah Indonesia yaitu Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981 tentang Hukum Acara Pidana. Sebelum undang-undang ini berlaku, pemerintah Indonesia juga menggunakan undang-undang warisan dari pemerintah Hindia Belanda (IR/HIR).

Dengan adanya KUHAP yang merupakan produk bangsa sendiri diharapkan dapat membantu dengan baik proses penegakan hukum di Indonesia.

Selain perbedaan sejarah di atas, ada beberapa point penting yang menjadi pembeda KUHP dan KUHAP, berikut penjelasannya:

  1. KUHP merupakan hukum pidana meteril yaitu hukum yang mengatur perbuatan apa saja yang dilarang dan sanksi pidananya apa saja. KUHAP merupakan hukum pidana formil atau hukum acara, yaitu mengatur tentang prosedur menegakan hukum pidana meteril.
  2. KUHP dasar pemberlakuannya adalah melalui asas konkordansi, KUHAP pemberlakuannya melalui UU No. Tahun 1981.
  3. KUHP dibagi menjadi tiga buku yaitu aturan umum, kejahatan dan pelanggaran. KUHAP tidak terbagi ke dalam beberapa buku, akan tetapi terbagi ke dalam bab yaitu dari Bab I hingga Bab XXII.
  4. KUHP yang berlaku adalah warisan Hindia Belanda dengan sedikit penyesuaian dengan Indonesia. KUHAP yang berlaku saat ini adalah produk Indonesia.
Jadi pada intinya letak perbedaan antara KUHP dan KUHAP itu adalah terletak pada fungsinya, KUHP berfungsi menetapkan apa saja perbuatan pidana dan sanksi serta tempat berlakunya, sementara itu KUHAP berfungsi menetapkan tentang prosedur penegakan hukum atas pelanggaran KUHP.

Demikianlah pembahasan perbedaan KUHP dan KUHAP, semoga bermanfaat.

Marinus Lase
Marinus Lase Hai saya Marinus!

Post a Comment for "Perbedaan KUHP dan KUHAP"